SMP 8 Darul Makmur Kurang Guru Yang Berstatus PNS
Nagan Raya, Asatu.Top – Sejak didirikan pada tahun 2010 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Darul Makmur, kabupaten Nagan Raya hingga sangat ini. Sekolah tesebut memiliki dua guru yang berstatus pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 10 guru sukarela.
Hal tersebut diketahui saat sidak yang dilakukan oleh Anggota DPRK Nagan Raya Teuku Cutman Kamis, (1/2) ke sekolah tersebut.
Mantan kepala SMPN 8 Darul Makmur Armidi, S. Pd saat dijumpai mengatakan , sejak diaktifkan pada tahun 2010 silam sekolah tersebut hanya miliki dua orang pns yaitu kepala dan wakil kepala bagian kesiswaan. pasca pemutusan tenaga guru kontrak, saat ini sekolah yang memiliki 85 siswa itu dibantu oleh 10 orang guru sukarela.
"Yang tidak menangis guru bakti, kami hanya bisa bantu bayar ngajar enam ribu perjamnya, kalau mereka tidak berniat ikhlas kan lebih baik kerja diperkebunan seratus ribu perhari itu sudah pasti", ungkap Armidi.
Ia mengakui, untuk memaksimalkan proses belajar mengajar disekolah tersebut ia sering meminta kepada dinas pendidikan untuk menugaskan guru yang berstatus pns disekolah tersebut.
“ Tapi apa, sampai sangat ini permintaan (SMP) Negeri 8 diabaikan begitu saja dari Dinas pendidikan setempat,” katanya.
Komentar