LSM LPDN Desak Pembahasan R-APBK Pidie Dibuka Untuk Umum

Oleh
Pesrta Aksi sedang membacakan tuntutan, didepan Kantor dewan, kamis, (1/2) foto : Zulkarnen

Pidie, Asatu.top  - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Potensial Development of Natural (LPDN) melakukan unjuk rasa  umum di gedung DPRK kamis (1/2). Mereka mendesak pembahasan R- APBK 2018 dibuka untuk umum

Kordinator aksi Muammar mengatakan, pembahasan R-APBK Pidie wajib dibuka untuk umum, dan itu diatur dalam undang undang, disamping itu eksekutif di pidie telah melakukan dugaan pelanggaran administrasi.

"Jadi, tidak ada alasan bagi Pemerintah Pidie dan DPRK untuk menutupi agenda pembahasan R-APBK 2018," ujar korlap.

Muammar menambahkan, telatnya pembahasan R-APBK Pidie 2018 disebakan  dokumen R-APBK yang  diserahkan eksekutif pada 20 desember 2017, padahal dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2018, disebutkan satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, APBK tahun berikutnya sudah disetujui, kenyataannya baru hari ini dibahas.

Selain itu,  Firdaus pada orasinya yang dikawal ketat pihak kepolisian setempat, sidang pembahasan R-APBK Pidie harus dibuka untuk umum, tidak boleh tertutup.

“ R-APBK Pidie harus berorentasi kepada kepentingan publik bukan sekedar untuk kepentingan dewan saja, apalagi jelang pemilu penuh syarat kepentingan, SKPA dan Dewan yang sedang melakukan pembahasan R-APBK di gedung DPRK tolong keluar menemu pendemo, untuk menjelaskan kenapa pembahasan anggaran ditutup bagi publik,” teriaknya  dengan pengeras suara toa diluar pagar kantor dewan.

Para pendemo ahkirnya membubarkan diri dengan tertib dengan wajah penuh tanda tanya dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal demo.

Komentar

Loading...