Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Nagan Raya Meninggkat
Nagan Raya , Asatu.top - Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur Kabupaten Nagan Raya selama tahun 2017 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Dalam database pidana di Kejaksaan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya, ada sekitar 10 pekara pelecehan sekesual terhadap anak dibawah umur yang sudah disidangkan
“Mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur untuk tahun 2016 ada sekitar 3 pekara yang disidangkan, dan 2017 sekitar 10 pekara” kata kasi Pidum Oki Winarta diruang kerjanya, Jum’at (19/1).
Ia merincikan, tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur terdapat di dua kecamatan, yaitu kecamatan Darul Makmur dan Kuala.
“Ada dua kecamatan yaitu Darul Makmur dan kuala, terjadi pelecehan sekesual terhadap anak,” sebutnya
Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, bisa dilakukan siapa saja, baik orang terdekat, teman bermain, dan tetangga.
Komentar