Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Nagan Raya Meninggkat

Oleh
Kasi Pidum kejari Suka Makmue, Oki Winarta

Nagan Raya , Asatu.top - Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur Kabupaten Nagan Raya  selama tahun 2017 mengalami  peningkatan dari tahun sebelumnya.

Dalam database pidana di Kejaksaan Negeri  Suka Makmue, Nagan Raya, ada sekitar 10 pekara pelecehan sekesual terhadap anak dibawah umur yang sudah disidangkan

“Mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya  kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur untuk tahun  2016 ada sekitar 3 pekara yang disidangkan,  dan 2017  sekitar 10 pekara” kata  kasi Pidum Oki Winarta diruang kerjanya,  Jum’at  (19/1).

Ia merincikan, tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur terdapat di dua kecamatan, yaitu kecamatan Darul Makmur dan Kuala.

“Ada dua kecamatan yaitu Darul Makmur dan kuala, terjadi pelecehan sekesual terhadap anak,”   sebutnya

Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,  bisa dilakukan siapa saja, baik orang terdekat, teman bermain, dan tetangga.

Komentar

Loading...