Pemkab Nagan Raya adakan Sosialisasi UU Pemilu 2017

Oleh
Bupati Nagan Raya H Jamin Idham, membuka Sosialisasi UU Pemilu

Nagan Raya, Asatu.top -  Pemerintah kabupaten Nagan Raya  mengadakan sosialisasi UU Nomor 7 tahun 2017 di gedung seminar alun – alun Suka Makmue, Sesala (16/1).

Sosialisasi tersebut bertujuan mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas.

Bupati Nagan Raya dalam sambutannya mengharapkan sosialisasi tersebut dapat mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Nagan Raya menjelang Pileg 2019 mendatang.

Pemateri Sosialisasi, Zulfika, SH Asisten Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, DR. Fajran Zain Akademisi, serta perwakilan KIP Aceh.

kegiatan ini dihadiri para Kepala SKPK, Para Camat, Para Ketua Parpol, tokoh masyarakat, agama, adat, Geuchik Gampong, dan aparatur gampong.

Komentar

Loading...