Mantan Pengacara Setya Novanto, Resmi Ditahan KPK

Oleh

Jakarta, Asatu.top -  Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi,resmi ditahan KPK. Fredrich ditangkap KPK pada Jumat (12/1) kemarin malam. Dia lalu dibawa KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1) dini hari tadi.

Setelah diperiksa selama sekitar 11 jam, Fredrich akhirnya ditahan. Dia keluar dari KPK mengenakan rompi oranye.

"Saya sebagai seorang advokat, saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto. Saya difitnah, katanya melakukan pelanggaran, sedangkan Pasal 16 UU 18 Tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana," katanya saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rutan KPK.

Komentar

Loading...