PT KIM Terus Berbenah Pasca Pembekuan Izin Sementara

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT KIM Gunong Pungki Kecamatan Tadu Raya saat ini terus melakukan pembenahan pasca pembekuan izin sementara oleh Pemerintah Kabupaten setempat 9 Oktober 2020 yang lalu.

Setelah dibekukan izin sementara oleh Pemkab Nagan Raya melakui DLH, Perusahaan bergerak dibidang minyak kelapa sawit tersebut, kini terus bekerja keras melakukan perbaikan akibat pencemaran limabah dan faktor lainnya.

Khairul selaku tokoh pemuda Gunong Pungki mengatakan, pasca pembekuan izin sementara PT KIM tersebut, keadaan buruh serta karyawan lainnya sangat terasa, akibat tidak beroperasi PT KIM selama ini.

Dirinya berharap, pembekuan PMKS PT.KIM berlarut - larut pasalnya Pihak Manajemen hampir rampung melakukan pembenahan sesuai dengan isi surat pembekuan dari DLH setempat.

"Dan pihak petugas DLH juga telah melakukan pengecekan ke lokasi, alhamdulillah pembenahan tersebut sudah
mencapai tahap akhir.

"Dengan telah turunnya petugas DLH ke lokasi PT KIM, diharapkan dapat merekomendasi serta memberikan apresiasi untuk izin operasional kembali, agar Perekonomian masyarakat sekitar kembali
biasanya," tutupnya Khairul

Komentar

Loading...