BPN Nagan Raya Canangkan Fakta Integritas

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Kantor Pertanahan kabupaten Nagan Raya menandatangani Pakta Integritas untuk mewujudkan Zona Integritas.

Kegiatan ini dalam rangka membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) secara cepat dan masif, yang diadakan halaman Kantor BPN Nagan Raya 16 September 2020.

Fakhrurrazi, S.H mengatakan, pencanangan zona integritas ini merupakan yang pertama kali di lingkup BPN Wilayah DKI Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan deklarasi internal dengan tujuan agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal,” terang Fakhrurrazi, S.H

Ia menjelaskan, pelayanan yang dimaksudkan yakni, pelayanan yang transparan dan cepat memasuki era industri 4.0 yang mengedepankan kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI).

“BPN Nagan Raya juga telah menerapkan sistem tersebut dengan pelayanan berbasis IT. Jadi benar-benar pelayanannya sudah serba digital,”

“Dimulai dari nomor antrian sampai penyelesaian pekerjaan menggunakan tehnologi, informasi yang sudah bagus,” .

Komentar

Loading...