Fachrul Razi: Mengosongkan Masjid Akibat Corona adalah Pikiran yang Tidak Sehat

Pegiat Sosial dan Budaya Minta Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Tes Kejiwaan

Oleh
Pegiat Sosial dan Budaya Aceh, Nasrijal (Asatu.top/kontributor)

Asatu.top, Banda Aceh - Pegiat Sosial Budaya Aceh, Nasrijal, mengkritisi pernyataan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, yang menurutnya sesat dan berpotensi membahayakan nyawa orang lain di masa-masa pagebluk ini. Pernyataan tersebut muncul di dalam video yang bisa diakses di Youtube dengan judul "H. Fachrul Razi MIP: Mengosongkan Masjid Akibat Corona adalah Pikiran yang Tidak Sehat."

Di dalam video berdurasi 01.20 menit, Fachrul terlihat bersama seorang lelaki yang tetap terlihat logat Acehnya kendati ia berbicara dengan bahasa Indonesia, di mana keduanya berada di lantai atas semacam kafe dengan latar gedung-gedung pencakar langit yang terlihat perkasa. Di video tersebut tertulis "Polemik Kebijakan Larangan Melaksanakan Ibadah di Masjid."

"Ini aneh ya, ini yang disebut dengan pola pikir yang tidak sehat. Mengosongkan masjid-masjid. Logikanya adalah, kenapa tempat-tempat hiburan itu masih dibuka? kenapa bandara itu masih dibuka? Kenapa tempat-tempat umum, bahkan, mohon maaf, sesuatu tempat hiburan yang itu juga banyak melanggar syariat, itu dibuka. Bukankah penyebaran virus itu berada di sana?" demikian jawaban Fachrul saat ditanya bagaimana orang muslim menanggapi imbauan yang disebut oleh si penanya sebagai "imbauan bahwa masjid tidak boleh diramaikan dan tempat berkumpul untuk beribadah dibatasi."

Menurut Nasrijal, yang tidak sehat itu malah cara berpikir Fachrul yang di dalam video tersebut ditabal sebagai seorang "Senator Garis Keras." Untuk saat ini, kata Nasrijal, yang paling penting adalah tindakan pencegahan agar orang-orang dijauhkan dari infeksi virus yang awal tahun ini telah merambah dan membunuh belasan ribu orang di pelosok dunia.

Sebagai informasi, dari data yang dikutip Asatu.top dari situs yang secara resmi di bawah World Health Organization, hingga Selasa (24/03), pukul 23.49 WIB, virus Corona yang dikenal dengan Corona Virus Disease 2019, telah membunuh sebanyak 14.652 di 182 negara. Di tengah ketidaksiapan Indonesia, satu-satunya yang bisa dilakukan saat ini ialah mencegah dengan jalan menjauh dari aktivitas-aktivitas di keramaian, kata dia.

"Ajaran Islam tidak pernah memberatkan. Orang salat di masjid sudah tahu ada risiko tapi tidak menghindar, kemudian meninggal, maka itu bukanlah syahid namanya," kata dia, kepada Asatu.top, Selasa malam (24/03).

Ia menambahkan, ego dengan mengatasnamakan agama sangatlah tidak tepat. Nasrijal mencontohkan apa yang pernah dilakukan oleh seorang Amirul Mukminin, Umar Bin Khattab, yang notabene sahabat Nabi dan telah diakui takaran keimanan dan ilmunya.

Di masa Umar, pernah terjadi wabah yang dikenal dengan Tha’un ‘Awamas. Nama wabah tersebut diambil dari daerah asal lahirnya penyakit, yakni sebuah desa kecil di negeri Damaskus.

Langkah yang ditempuh oleh Umar saat itu ialah memerintahkan gubernur Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk mengisolasi rakyatnya. Umar bahkan mengurungkan perjalanannya menuju Damaskus.

Pembatalan itu dilakukan waktu rombongan sudah sampai di Sargha, sebuah desa di wilayah Tabuk, setelah adanya kabar pandemi virus ‘Amawas di wilayah Damaskus. Bagi Nasrijal, ini bukti bahwa Umar mengedepankan akal sehat dengan menghindari wabah.

"Umar tidak mau rakyatnya terpapar oleh virus. Ini, seorang senator yang pasti kadar imannya beda jauh dari Amirul Mukminin, berpotensi mendorong orang untuk melakukan hal-hal yang bisa berakibat fatal. Kita percaya soal nyawa sudah diatur, tapi, Sang Khalik juga tidak suka sama makhluknya yang berbuat sesuatu yang berpotensi menimbulkan mudarat," urainya.

Berkumpul di masjid untuk saat ini akan menyebabkan dua kemungkinan menurutnya. Menjadi yang orang menularkan atau yang tertular, karena hingga rapid test atau tes cepat belum menyentuh seluruh masyarakat, tidak ada yang tahu apakah seseorang itu terinfeksi atau tidak.

Lelaki yang akrab disapa Jal itu mengutip sebuah hadis yang berbunyi "Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain." Hadis tersebut, kata dia, jelas sanad dan perawinya.

"MUI melalui Sekretaris Komisi Fatwa mereka, Asrorun Niam juga sudah menekankan agar tidak menjerumuskan diri dalam kebinasaan, dan MUI telah mengeluarkan fatwa agar tidak melakukan ibadah di keramaian. Niam sudah bilang, bukan berarti meniadakan ibadah, tapi semata untuk kepentingan memberikan perlindungan agar tidak menularkan kepada yang lain," jelasnya.

"Bek pungo bak dong, ka pungo droe bek peu roh gob. Sebagai DPD, harusnya bisa lebih berpikir cerdas dan membantu komitmen pemerintah dalam penanganan Covid-19. Melakukan ibadah di rumah saya rasa dalam keadaan bencana dalam agama dibenarkan. Hal ini sebagaimana disampaikan ulama-ulama besar di negara ini. Jadi pernyataan Fachrul "tidak sehat" itu telah menyudutkan para ulama. Saya harap pemerintah bertindak tegas, diproses hukum atau ditangkap, dijebloskan ke penjara atau diperiksa kejiwaannya, karena itu menyesatkan dan melawan pemerintah," pungkasnya.[] Kontributor Asatu.top Kota Madya Banda Aceh.

Komentar

Loading...