Polsek Kuala Grebek Tempat Judi, Satu Oknum PNS Dan Tiga Warga Diamankan

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Kepolisian sektor (Polsek) Kuala bersama warga Kuta Makmue Kecamatan Kuala, grebek seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama tiga orang warga, yang sedang asik main judi kartu remi.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan warga setempat bahwa ada sekelompok orang sedang bermain judi ( Mesir),

Di tempat penggerebekan Anggota Polsek Kuala juga mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing dua set kartu remi warna hijau biru bergambar ikan koi, uang tunai Rp 1.296.000, tiga buah dompet kulit, tiga unit handphone, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Spacy.

Dari empat pemain Judi, salah satunya oknum PNS yang berinisial SF (53) dan tiga warga lainnya masing-masing MS (46) dan HS (45) masing berprofesi sebagai petani, warga Desa Kuta Makmue, Kecamatan Kuala dan SY (50) berprofesi sebagai seorang sopir warga Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Untuk itu, ke empatnya dijerat Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat. Yaitu cambuk dimuka umum, Sabtu 19 Oktober 2019.

Komentar

Loading...