7 Wartawan Metro Tv Aceh Berkompeten

Oleh
7 wartawan Metro TV, berpose bersama setelah mengikuti UKJTV, Minggu, 6 Oktober 2019. Foto ( Istimewa)

Banda, Aceh, Asatu.top - Tujuh wartawan yang bekerja di Stasiun Televisi Metro TV Aceh lulus ujian kompetensi, yang digelar oleh organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Aceh, di Sabang pada Jum,at 4 - 6 Oktober 2019.

Mereka dinyatakan berkompeten oleh penguji dari Dewan Pers dan Perwakilan IJTI pusat, setelah mengikuti ujian dan melakukan tugas selama proses ujian berlangsung.

" Alhamdulillah kami dari Metro TV Aceh lulus semua dengan nilai memuaskan, sesuai dengan kemampuan dan standar yang diuji," kata Dicky Juanda Kontributor Metro Tv wilayah Aceh Barat, Minggu 06 Oktober 2019

Dicky menambahkan, dari tujuh wartawan yang berkesempatan mengikuti uji kompetensi yang merupakan pertama kalinya digelar IJTI Aceh, lima diantaranya merupakan kontributor yang selama ini berperan aktif meliput berita di daerah masing-masing dalam Provinsi Aceh.

Sementara dua orang lainnya merupakan wartawan yang bertugas di Stasiun televisi Metro TV di Banda Aceh.

"Pada intinya UKJ ini penting untuk menunjang kinerja para jurnalis. Dengan hasil lulusan tersebut kedepannya peran Jurnalis juga harus ditingkatkan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Sementara itu kepala Stasiun Televisi Metro TV Aceh, Nusafri, mengatakan ia sangat bangga ketika mendapat informasi wartawan Metro Tv Aceh di bawah pimpinannya dinyatakan berkompeten.

"Kita patut memberikan apresiasi untuk teman - teman atas lulusan dan meraih sertifikat kompetensi dari dewan Pers," kata Safri.

Menurutnya selain tujuh orang yang sudah lulus, kedepan juga ada beberapa wartawan Metro Tv Aceh lainnya yang harus dipersiapkan untuk mengikuti Ujian kompetisi. Hal tersebut dinilai penting untuk berkembangnya para jurnalis dan memudahkan dalam melaksanakan tugasnya.

"Sertifikat kompetensi sangat penting, kedepannya bisa jadi narasumber berhak menolak interview jika wartawan tidak berkompeten," tegasnya.

Selama uji kompetensi yang digelar di Sabang, 27 perseta yang mengikuti UKJ satu diantaranya dinyatakan belum berkompeten oleh Dewan Pers. Namun perserta yang belum berkompeten diminta untuk terus belajar dan mengikuti di lain kesempatan.

Komentar

Loading...