28 Warga Binaan LP Kelas II-B Dapat Remisi

Oleh
Kepala LP Kelas II-B Meulaboh, Junaidi, SE, Foto (Dokumen Pribadi)

Aceh Barat, Asatu.top - 28 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-B
mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019

Kepala LP Kelas II-B Meulaboh, Junaidi, SE mengatakan, Ada 28 orang warga binaan dapat remisi Hut kemerdekaan, namun LP Kelas II-B Meulaboh juga mengusulkan 227 Napi ke Menkuham

"Cuma untuk SK 227 orang masih menunggu dari pusat, apakah hari keluar atau besok, Biasanya itu kan kita usulkan sekian yang keluar sekian, untuk pidana umum cepat selesai, tapi yang pidana khusus biasanya nanti belakangan karena itu kebijakan dari Jakarta," ujarnya.

Ia menambahkan, dipastikan nama dan kriteria warga binaan yang mendapat remisi itu diumumkan pada 17 Agustus 2016. Dan LP Kelas II-B Meulaboh tidak mempesulit warga binaan untuk dapatkan remisi, Asalkan napi memenuhi syarat yang telah ketentuan, berpedoman pada Undang-Undang.

"Remisi yang diberikan kepada warga binaan, setiap hari besar, seperti 17 Agustus Dan keagamaan," Tutupnya.

Komentar

Loading...