Pemerintahan Aceh Barat Meraih Penghargaan WTP Yang ke-5

Oleh

Aceh Barat, Asatu.top - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menorehkan tinta emas dibidang pengelolaan keuangan.

Dengan itu, Bupati, yang didampingi ketua DPRK, Ramli, SE, Sekda, Kepala DPKD, Inspektorat Dan Kabag Humas Aceh Barat Amril Nuthihar, S.IP, M.AP. di panggil ke kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh Senin 27 Mei 2019, Untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-5.

Wajar tanpa pengecualian ( WTP) ke 5 diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli MS yang diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh Syafruddin Lubis , S.E, Ak. CA di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin 27 Mei 2019.

Plt, BPK Perwakilan Aceh Syafruddin Lubis, S.E, Ak.CA menyatakan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesiinal pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Bart maka BPK Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat TA 2018.

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada BPK RI Aceh yang telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan baik. Dan juga telah memberikan opini WTP atas laporan keungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah berhasil mempertahankan opini WTP ke-5.

"Momentum ini akan lebih memberikan dorongan motivasi agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel, transparan. Serta berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI dan memantau kemajuan tindak lanjut rekomendasi tersebut hingga selesai, Tutupnya.

Komentar

Loading...