Mendagri Tunjuk Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Oleh
Pj Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah, foto bersama, setelah mendapat SK dari Mentri Dalam Negeri, Foto (ist)

Jakarta, Asatu.top - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas jabatan gubernur dan Wakil Bupati Bener Meriah Syahrawi sebagai pelaksana tugas bupati. Penunjukkan ini dilakukan setelah Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini saya serahkan surat penugasan Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 9 Juli 2018.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan bupati Bener Meriah Ahamdi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 Juni 2018. Mereka terjaring operasi tangkap tangan atas kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018.

Terkait dengan penangkapan dua pejabat daerah itu, Tjahjo mengaku prihatin. Menurut dia, permasalahan ini karena masih lemahnya faktor pengendalian internal dalam perencanaan anggaran Provinsi Aceh.

Ke depan, kata Tjahjo, salah satu fokus pengawalan Kemendagri adalah koordinasi dengan pemerintah Aceh dalam mengelola dana otsus. "Karena dana Otsus ini sudah berjalan dengan baik, mampu menekan akan kemiskinan di Aceh," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menyampaikan pesan kepada pelaksana tugas gubernur dan bupati itu untuk tetap fokus menyukseskan program-program startegis nasional di lingkungan pemerintah Aceh, seiring dengan program prioritas dan program kerja pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Plt Gubernur Aceh, Iriansyah mengatakan pemerintah daerah Aceh akan terus berkonsultasi dengan Kemendagri dalam mengelola dana otonomi khusus. "Tentu pemerintah Aceh akan berkonsultasi dengan Kemendagri jika ditemui ada hal-hal yang meragukan," ujarnya.

Iriansyah yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh pun berjanji akan lebih berhati-hati dalam mengelola dana Otsus. Iriansyah juga berencana akan menghadap DPRD Aceh untuk mengevaluasi pengelolaan dana Otsus. Ia menjamin pelayanan kepada masyarakat akan kembali normal.

Komentar

Loading...