Tanam Sawit dicabut, Warga Alu Siron Mengadu ke Anggota DPRK

Oleh
Foto Istimewa

Nagan Raya, Asatu.top –  Tanaman kelapa sawit milik Suwardi warga Gampong Alue siron  dirusak orang tak dikenal, dengan cara mencambut batang dan menanam yang baru.

Dengan itu, Warga Alu siron tersebut mengadu kejadian tersebut kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) dari daerah pemilihan III, yakni Cut Man.

"Siapa yang mencabut dan mengrusak tanam sawit ini, saya tidak tahu." kata Suwardi kepada wartawan, (24/04).

Ia menduga, tanaman kelapa sawit yang sudah ia tanam tersebut diduga dirusak oknum tertentu yang diduga bekerja di sebuah perusahaan perkebunan, yang kebetulan lahan kebun miliknya ini berada dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Selain itu, ia juga mengaku selama ini dilarang mengeluarkan hasil panen kelapa sawit yang telah ia tanami di kebun miliknya sejak Januari 2018 lalu melalui aparat gampong.

“Kebun itu sendiri saya beli dari pihak desa dan memiliki akte. Namun diklaim tanah tersebut masuk dalam  HGU perusahaan. Saya mau ambil hasil panen saja tidak di izinkan” jelasnya.

Suwadi juga mengaku sudah membicarakan persoalan tersebut dengan perwakilan perusahaan, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Sementara itu, anggota DPRK Nagan Raya, Cut Man kepada wartawan mengatakan pihaknya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak perusahaan perkebunan, sehingga masyarakat tak dirugikan.

"Kalau benar ini punya masyarakat ya jangan diganggu. Kasian rakyat kecil. Kalau pun ada masalah, coba diselesaikan, jangan asal cabut tanaman milik masyarakat," Cut Man.

Komentar

Loading...