Sekretaris KIP Nagan Raya Di Mutasi
Nagan Raya, Asatu.top – Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) lakukan mutasi terhadap Sekretaris KIP Kabupaten Nagan Raya, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekjen KPU RI yang dikukuhkan, Sekretaris KIP Aceh, Drs Darmansyah,MM di Banda Aceh, Selasa 10 April 2018 lalu.
Mutasi tersebut dilakukan, karena penjabat lama dari Pemerintah daerah dimutisi sebagai Staf diDinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Nagan Raya.
Ketua KIP Nagan Raya M Yasin Kepada Sejumlah Wartawan, Sabtu (14/04) mengatakan untuk mengisi kekosongon penjabat dilingkup KIP, Anggota Komisioner mengusulkan Juni Safriadi SE sebagai Plt ( Pelaksana Tugas) ke KPU RI.
“Sekretaris lama dari Pemkab Nagan Raya untuk membantu KIP sudah ditarik kembali, makanya Jabatan tertinggi ASN dilingkup KIP kosong, dengan itu, komisioner mengusulkan untuk segara mengisi jabatan tersebut dari Pegawai KIP,” katanya.
Komentar