Warga Meureudu Segel Kantor Satpol PP-WH Pidie Jaya

Oleh
M Yuki memperlihatkan kwitansi hutang antara Satpol PP-WH Pidie Jaya dengan dirinya, Foto, Ajn.net

Pidie Jaya, Asatu.top  - Seorang warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya menyegel kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) setempat. Pasalnya, dinas tersebut hingga kini belum membayar hutang pada rumah makan Yuki yang mencapai Rp 60 juta lebih.

"Dari tahun 2016 Satpol PP-WH Pidie Jaya belum membayar hutang nasi sebesar Rp 62.653.000. Dari itu saya mengembok kantor itu kemarin," kata pemilik Rumah Makan Yuki, Muhammad Yuki kepada, Rabu (7/3).

Dikatakan, dirinya sudah berulang kali menagih hutang tersebut kepada Kepala Satpol PP-WH Pidie Jaya, M Thaib. Namun hingga kini juga tidak berbuah hasil.

Jika pihak Satpol PP-WH Pidie Jaya tidak melunasi hutang tersebut dalam satu pekan kedepan, lanjutnya, masalah ini akan dibawa ke ranah hukum.

"Gara-gara hutang Satpol PP ini, saya terpaksa harus berhutang kepada orang lain. Dan jangan sampai gara-gara hutang ini saya harus menutup usaha saya. Jika tidak dibayar dalam waktu satu minggu ke depan, saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum," ujar Yuki sambil memperlihatkan kwitansi hutang.

Hingga berita ini ditayangkan, telah menghubungi Kepala Satpol PP-WH Pidie Jaya, M Thaib guna mengkonfirmasi masalah tersebut, tapi tidak tersambung. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak mendapat balasan.

Komentar

Loading...