Peserta Tes PPS Mengaku Kecewa Terhadap Panitia Rekrutmen

Oleh
Hasil pengumuman yang dikeluarkan KIP Nagan Raya, Foto (Ist), kamis (22/02)

Nagan Raya, Asatu.top –  Peserta panitia pemungutan suara (PPS) kabupaten Nagan Raya, kecewa kepada  asil pengumuman  tes tulis pada rekrutmen PPS yang diselenggarakan komisi independen pemilihan (KIP) setempat.

Pasalanya,  ada salah satu  peserta yang tidak mengikuti tahapan rekrutmen  yakni tes tulis, lewat dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan KIP Nagan Raya.

“Kecewa berat atas asil pengumuman yang dikeluarkan  KIP Nagan Raya, sebab yang tidak ikut tahapan seleksi sebagai PPS pemilu 2019, terpampang namanya dipengumuman, Yakni Ruslan warga Geunong Reubo, kecamatan kuala,” kata Syahrul fauzi  salah satu peserta PPS dari  kuta makmue, kecamatan Kuala, yang tidak lewat tahapan tes tulis, Kamis, (22/02) melalui pesan singkat whatsapp.

Ia menambahkan, meski dirinya tidak lewat dalam tahapan seleksi yang diselengarakan KIP pada minggu lalu bukan maksud untuk menghambat – hambatkan tahapan selanjutnya, tapi seleksi ini jangan terkesan tidak independen.

“ Institusi yang katanya independen, kenapa dilihat tidak independen dalam rekrutmen PPS,”  Sebutnya.

Sambungnya, Tidak hanya itu, aparatur pemerintahan gampong  kuta Makmue pada pengumuman  tes tulis dinyatakan lulus, padahal Badan pengawas pemilu Aceh ( Bawaslu), sudah menyampaikan KIP kabupaten/kota  melarang aparatur merekrutmen perangkat gampong.

“ Merujuk pada Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa; ada larangan bagi kepala desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan kepemiluan.” Tutupnya.

Komentar

Loading...