Yara Beri Aspresiasi Kepada Kejari Meulaboh Atas Penahanan Bos Travel Umroh

Oleh
Hamdani, Ketua yara Aceh Barat dan Aceh Jaya, Jum"at (09/02). Foto : (ist)

Aceh Barat, Asatu.top -  Yayasan Advokasi rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat dan Aceh Jaya mengapresiasi Jaksa Meulaboh yang telah menahan Hj. CMP atas penipuan yang dilakukan terhadap 37  calon Jamaah Umrah asal pantai Barat Aceh.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 37 calon jamaah umrah dari Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya telah ditipu oleh Hj. CMP yang menyediakan jasa travel Umrah yang bernama Azizi tour dan telah membuat pengaduan resmi ke Polres Aceh Barat terkait tidak jelasnya keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Ketua Perwakilan YARA Aceh Barat  dan Aceh Jaya, Hamdani, memberi apresiasi terhadap Kejari Meulaboh atas ditahanya pemilik Travel Azizi tour, dengan ditahannya tersangka setidaknya telah mengobati sedikit luka korban penipuan Travel Umroh.

“Rata rata korban berusia lanjut dan bukan orang yang mampu, demi menunaikan ibadah umrah sebagian korban menjual harta bendanya,” kata Hamdani

Terkait hal itu YARA sebagai kuasa hukum akan terus mangawasi permasalahan ini hingga akses keadilan terhadap korban. Bersama korban penipuan travel Azizi akan terus mendukung dan mengawal sampai kasus ini benar benar tuntas hingga akses keadilan untuk korban Terpenuhi.

“ kasus ini segera di sidangkan biar jelas kemana saja aliran dananya yg selama ini di stor oleh para calon jamaah umrah ke Travel Aziziz Aceh Barat, dana berkisar Rp 15 juta-Rp 22 juta/orang kepada pihak Azizi Tour di Meulaboh dengan jumlah kerugian total Rp 3 miliar,” Tutupnya.

Komentar

Loading...