14 Ribu Masyarakat Aceh Selatan Terima Rastra

Oleh
Foto : ( Istimewa)

Aceh selatan, Asatu.top - Sebanyak 14.395 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Selatan mendapat bantuan sosial (bansos) dalam program beras sejahtera (rastra) tahun 2018.

Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Drs Musni Yacob kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa mengatakan, pihaknya memprogramkan seluruh biaya untuk penyaluran rastra ditanggung Pemkab setempat sehinga KPM tidak perlu lagi mengeluarkan biaya.

"Jika sebelumnya pada tahun 2017 untuk 1 kepala kelurga yang menerima rastra 15 Kg, harus mengeluarkan biaya tebus Rp1.600/Kg. Sekarang, penyalurannya tanpa dipungut biaya apapun," ujarnya.

Disebutkan, bansos pangan rastra untuk Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018 itu sesuai SK Menteri Sosial Nomor : 4/HUK/2018 tentang penetapan perubahan jumlah KPM, serta tahap penyaluran bansos rastra dan BPMT Tahun 2018.

"Data KPM penerima bansos rastra tahun 2018 masih sama dengan data tahun 2017 lalu," sebutnya.

Penyaluran bansos rastra Kabupaten Aceh Selatan untuk jatah bulan Januari 2018 telah dimulai pada tanggal 24 Januari 2018. Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra, SH kepada penerima manfaat di Kantor Camat Pasieraja beberapa waktu lalu.

Musni Yacob menambahkan, untuk kecamatan-kecamatan lain akan disalurkan secara bertahap hingga akhir Januari 2018, setelah kelengkapan administrasi SK Tim Koordinator Kabupaten dan Kecamatan selesai.

"Untuk penyaluran jatah bulan Februari sampai dengan Desember 2018, akan disalurkan paling lambat Minggu terakhir setiap bulannya," ujarnya.

Komentar

Loading...