GeRAK Mulai Sorot PT MIFA dan PLTU Nagan Raya

Oleh
gerak-aceh-635x350

Aceh Barat, Asatu - LSM antirasuah GeRAK Aceh Barat angkat bicara terkait banyaknya keluhan yang disampaikan oleh warga yang tinggal di sekitar perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya.

“Dapat diketahui bahwa Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo Aceh Barat dan Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya. Dua desa yang bertetangga tersebut diapit dua perusahaan yakni PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya,” ujar Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra dalam rilis tersiarnya, Kamis (18/1) kepada Kabaracehbarat.net.

Dekatnya pemukiman dengan kedua perusahaan itu, kata Edy, telah mengakibatkan tercemarnya tempat tinggal warga setempat.

“Hal ini juga tidak beda hasil tinjauan tim dari Dinas Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Provinsi Aceh ke permukiman di sekitar lokasi Agustus tahun lalu. Dari hasil tinjauan ESDM ke lapangan bersama dengan tim dari perusahaan Mifa, dan masyarakat, faktanya debu batu bara masuk ke dalam rumah warga yang tidak jauh beda ketika investigatif kami yang turun kelokasi stockpile batu bara tersebut,” tambah dia.

Pencemaran limbah dan debu batubara di areal pemukiman warga, kata Edy lagi, telah mengakibatkan perubahan iklim serta mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup.

“Untuk itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten terutama dari pelaku utama tambang yang menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan seperti yang dialami oleh warga saat ini,” lanjutnya.

Karenanya, pemerintah daerah Aceh Barat harus mendesak perusahaan untuk memikirkan solusi yang nyata agar warga setempat tidak lagi menghirup udara yang telah terkomtaminasi debu.

“Selanjutnya, Pemerintah Daerah bersama Legislatif harus memanggil pihak perusahaan untuk menangani persoalan tersebut,” demikian Edy.

Komentar

Loading...